Breaking News
Loading...

Identitas Nasional

12:17 PM

Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.


Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

Beberapa bentuk identitas nasional indonesia adalah :
  • Pancasila sebagai dasar falsafah negara
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
  • Bendera merah putih sebagai bendera negara
  • Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  • Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
  • Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
  • Konstitusi negara yaitu UUD 19945
  • Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
  • Konsepsi wawasan nusantara
  • kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional


A. Karakteristik Identitas Nasional 

Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu Cultural Unitiy dan Political Unitiy, maka identitas juga terdiri dari dua, yaitu identitas identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.

1. Identitas Cultural Unity atau Identitas kesukubangsaan

Cultural Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropoligis. Cultural unitiy disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.

Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurag lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah / bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.

Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primodialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.

2. Identitas Political Unity atau Identitas Kebangsaan

Political Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciotakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang di sebut juga sebagai identitas nasional.
kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.


B. Proses Berbangsa dan Bernegara

Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi mereka diikat oleh satu kekuasaan politik yaitu negara.

Ada dua proses pembentukan bangsa negara yaitu model ortodoks dan model mutakhir. Pertama, model ortodoks bermula dari adanya suatu bangsa terlebih dahulu untuk kemudian bangsa itu membentuk satu negara tersendiri. Kedua, model mutakhir yang berawal dari adanya negara terlebih dahulu, yang terbentuk melalui proses tersendiri, sedangkan penduduk negara merupakan sekumpulan suku bangsa dan ras.

Kedua model ini berbeda dalam empat hal. Pertama, ada tidaknya perubahan unsur dalam masyarakat. Kedua, lamanya waktu yang diperlukan dalam proses pembentukan bangsa-bangsa. Ketiga, Kesadaran politik masyarakat pada model ortodoks muncul setelah terbentuknya bangsa-negara, sedangkan dalam model mutakhir, kesadaran politik warga muncul mendahului bahkan menjadi kondisi awal terbentuknya bangsa-negara. Keempat, derajat partisipasi politik dan rezim politik.

Negara adalah organisasi kekeasaan dari persekutuan hidup manusia. Terjadinya negara-bangsa Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Proses terbentuknya negara-bangsa Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana dalam keempat alinea Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:
  1. Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah sumber motifasi perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945)
  2. Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara . Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan UUD 1945)
  3. Terjadinya bangsa Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III pembukaan UUD 1945)
  4. Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, system pemerintahan negara, UUD negara dan dasar negara. Dengan demikian semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia. (alinea IV pembukaan UUD 1945)

Sumber : princesmala.blogspot.com

0 comments :

Post a Comment

 
Toggle Footer