Breaking News
Loading...

Cara Mendaftarkan Blogger di Mesin Pencari Google

1:19 PM
Setelah kamu selesai membuat blog, coba masukkan judul blog kamu pada Google Search Engine (Mesin Pencari Google). Apa yang kita dapatkan? ternyata Google tidak dapat menemukan blog kamu... benar kan?
Hal itu terjadi dikarenakan karena kamu tersebut masih berperingkat "new-customer", sehingga masih belum cukup syarat untuk terindeks dalam mesin pencari google. Terkecuali kamu sudah melakukan optimasi terhadap blog kamu, dan itu membutuhkan waktu yang lama
Tanpa memperpanjang kata-kata, langsung saja daftar kan blog kamu pada mesin pencari google.


  • Klik disini untuk memulai pendaftaran.
  • Pada URL : Masukkan nama blog kamu (Misalnya : blogkamu.blogspot.com).
  • Kemudian, masukkan kode capta yang diminta dengan benar.
  • dan selanjutnya. klik pada kirim permintaan.
  • Hingga muncul tulisan"permintaan anda diterima dan sedang diproses".
 Dalam waktu dekat, blog anda akan terindeks dalam mesin pencari google. Bersabarlah sebentar!!!!

0 comments :

Post a Comment

 
Toggle Footer