Radd ialah berkurangnya asal masalah dan bertambahnya nilai saham/ jumlah bagian dari yang telah ditentukan.
Beberapa syarat terjadinya Radd yaitu :
- Adanya ash-habul furud
- Tidak ada orang yang memperoleh sisa (ashabah)
- Adanya kelebihan harta pusaka
Diantara orang-orang yang berhak memperoleh Radd :
- Anak perempuan
- Cucu perempuan dari anak laki-laki
- Saudara perempuan sekandung
- Saudara perempuan se-ayah
- Ibu
- Nenek shahih
- Saudara perempuan se-ibu
- Saudar laki-laki se-ibu.
0 comments :
Post a Comment